menceritakan
atau meriwayatkan apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seorang
(gurunya) mengenai hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.[1]
1.
Ittishal Sanad
Ittishal sanad
atau persambungan sanad yaitu tiap-tiap periwayat dalam sanad hadis menerima
riwayat hadis dari periwayat hadis terdekat sebelumnya, keadaan itu berlangsung
sampai akhir sanad dari hadis itu.[2]
2.
Naqd Sanad
Melakukan naqd
atau penelitian sanad ini berkisar tentang kualitas dari para perawi hadis.
Meneliti apakah perawi-perawi dalam hadis tersebut sudah memenuhi
kriteria-kriteria seorang periwayat. Seperti tentang keadilan dan
kedhabithannya. Kemudian tentang persambungan sanadnya, apakah antara periwayat
satu dengan periwayat yang lainnya itu bersambung dengan mendengar langsung misalkan
seorang murid terhadap gurunya, ataukah terputus yakni tidak ada kejelasan
antara periwayat satu dengan periwayat yang lain. Dalam penelitian sanad juga
kita akan meneliti apakah ada syadz (kejanggalan) dan ‘illah
(cacat) dalam sanad tersebut.[3]
3. Meneliti syâdz dan ‘Illat
Penelitian terhadap hadis belum dapat
dikatakan selesai, meskipun diriwayatkan oleh orang yang tsiqah dan memiliki
ketersambungan sanad, sebelum meneliti adanya kejanggalan (syâdz) dan
kecacatan (‘illat).Penelitian terhadap kedua hal ini relatif lebih sulit
dibandingkan dengan penelitian terhadap keadaan periwayat dan persambungan
sanad secara umum. Ulama ahli hadis
banyak yang sependapat dan mengikuti kategorisasi syâdz menurut Imam
syafi’i. Menurutnya, syâdz adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang
yang tsiqah tetapi bertentangan dengan riwayat yang dikemukakan banyak
periwayat lain yang juga tsiqah.
Langkah untuk meneliti ada tidaknya syâdz adalah dengan
membandingkan semua sanad yang ada yang membicarakan matan yang topik pembahasannya
sama atau memiliki segi kesamaan. Sedangkan untuk meneliti ada tidaknya ‘illat
dalam sebuah hadis, perlu diperhatikan langkah-langkah berikut: a) menghimpun
dan meneliti seluruh sanad untuk matan hadis yang semakna, bila hadis yang
bersangkutan memiliki mutâbi’ atau syâhid. b) meneliti seluruh
periwayat dalam berbagai sanad berdasarkan kritik yang telah dikemukakan para
ahli kritik hadis. Setelah itu, sanad yang satu diperbandingkan dengan
sanad yang lain. Maka berdasarkan ketinggian ilmu hadis peneliti, dapat
ditentukan apakah ada ‘illat di dalam sanad hadis yang bersangkutan ataukah
tidak.[4]
Para ahli kritik hadis mengemukakan bahwa
pada umumnya ‘illat diketemukan pada:
1.
Sanad yang tampak muttasil
(bersambung) dan marfû’ (bersandar kepada Nabi), tetapi kenyataannya mauqûf
(bersandar pada sahabat) walaupun sanadnya dalam keadaan muttasil.
2. Sanad yang tampak muttasil
dan marfû’ tapi kenyataannya mursal (bersandar kepada tabi’in) walau
sanadnya dalam keadaan muttasil.
3. Telah terjadi kerancuan di
dalam hadis itu karena bercampur dengan hadis lain.
4. Terjadi kekeliruan penyebutan
nama periwayat yang memiliki kesamaan atau kemiripan dengan periwayat lain yang
kualitasnya berbeda.
4.
Natijah Sanad
Langkah
selanjutnya dalam penelitian sanad hadis ialah mengemukakan kesimpulan hasil
penelitian. Langkah penyimpulan merupakan kegiatan akhir penelitian sanad
hadis. Hasil penelitian yang dikemukakan harus berisi natijah (kongklusi).
Dalam mengemukakan natijah harus disertai argumen-argumen yang jelas, semua
argumen dapat dikemukakan sebelum ataupun sesudah rumusan natijah dikemukakan.
5.
Naqd Matan
Penelitian
terhadap matan hadis meliputi langkah-langkah sebagai baerikut; pertama, meneliti matan dengan melihat
kualitas sanadnya. Kedua, meneliti
susunan lafadz berbagai matan yang semakna. Ketiga,
meneliti kandungan matan.[5]
Suatu matan dinyatakan maqbul (diterima) sebagai matan hadis yang shahih apabila memenuhi
unsur-unsur sebagai berikut:
a.
Sanadnya shahih.
b.
Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir atau hadis ahad yang shahih.
c.
Tidak bertentangan dengan petunjuk Al Qur’an.
d.
Sejalan dengan alur akal sehat.
e. Susunan
pernyataannya menunjukkan cirri-ciri kenabian.[6]
Konsep Penelitian Sanad Hadis (Kritik Sanad) Bag. 3
[1].Ahmad Husain, Kajian Hadits
Metode Takhrij, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1993), hlm. 90 – 91
[2].Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Hamzah, 2009),
hlm. 233
[3]. M. syuhudi Ismail, Op. Cit., hlm. 65
[4] ______. 2015. Metodologi Penelitian Hadist. Diakses
darai https://darunnajah.com/metodologi-penelitian-hadis/
[5].
Ibid, hlm. 97 – 121
[6]. Bustamin dan M. Isa, Op. Cit, hlm. 64
